XtGem Forum catalog
Berita Terbaru

Raringis bergema, Akhir April 2017 Pesta Demokrasi Pemilihan Hukum Tua Dilaksanakan!

Raringis, raringis.mobie.in Kabar gembira untuk desa raringis, karena seperti yang kita ketahui, sebentar lagi kita akan melakukan pesta dem0krasi rakyat, yaitu pemilihan hukum tua yang baru.

Ya, Pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa segera dilaksanakan. Sebanyak 50 desa penyelenggara resmi ditetapkan, dan Raringis adalah salah satunya. Dalam penyelenggaraan pilhut ini yg sebanyak 50 desa, berbagai kebijakan terkait suksesnya hajatan lima tahunan itu terus dilakukan. Salah satunya kenaikan biaya penyelenggaraan. "Kalau Pilhut serentak 2016 anggaranya rata-rata 15 juta per desa. Tapi untuk tahun ini dinaikkan 22 juta. Itu berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah dan DPRD dalam rapat belum lama ini," ujar Ketua Panitia Pilhut 2017 di Kabupaten Minahasa, Dr Denny Mangala,M.Si di dampingi kadis PMD Djefri Sumendap Sajow,SH kepada sejumlah wartawan, Senin kemarin (20/02). Namun besaran biaya penyelenggaraan tidak dipatok sama di setiap desa. Untuk desa yang jumlah pemilihnya banyak, besaran anggarannya lebih besar. Begitu sebaliknya. "Besaran biaya bervariasi, tergantung jumlah pemilih. Anggaran itu juga sudah termasuk biaya pengamanan," jelas Mangala. Selain itu, tahapan Pilhut serentak di 50 desa se Kabupaten Minahasa dimulai hari ini. Itu ditandai dengan diterbitkannya pengantar disemua kecamatan. Sedangkan penyelenggaraannya dijadwalkan akhir April 2017. "Besok surat pengantarnya kita kirim dikecamatan. Seiring dengan itu tahapannya langsung berjalan. Dan untuk penyelenggaraanya akhir April, supaya saat usai dilantik, Kumtua terpilih langsung bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana desa. Supaya tidak repot dan terjadi kesalahan dalam administrasi keuangan," kata Mangala. Di Kabupaten Minahasa ada 83 desa yang masa jabatan hukum tuanya sudah habis. Namun yang akan menghelat Pilhut tahun ini baru 50 desa. "Sebanyak 50 desa yang akan menggelar Pilhut sudah ditetapkan melalui SK Bupati," ujarnya. Mangala menegaskan, tidak ada titipan soal desa-desa penyelenggara tersebut. Ada tiga parameter yang menjadi tolak ukur penetapan desa-desa penyelenggara tahun ini. "Pertama kita lihat dari lamanya masa jabatan dari penjabat Kumtua. Kedua jika ada permasalahan strategis yang mengharuskan dilakukan Pilhut segera. Terkahir dengan melihat ketersediaan PNS," paparnya. Tercatat, dari 83 desa yang masa jabat Kumtuanya sudah berakhir, hanya 22 penjabat sementara yang berstatus PNS. "Karena itu, pemerintah menginginkan tahun ini semua penjabat Kumtua sudah harus berstatus PNS," tambahnya. Menariknya, dari sisi regulasi atau aturan penyelenggaraan Pilhut tahun ini, ada satu aturan yang berubah. Yaitu soal asas domisili. Mangala menjelaskan, ketentuan bahwa calon hukum tua minimal harus berdomisili minimal satu tahun sudah tidak berlaku lagi. "Kita sudah konsultasikan dengan Kemendagri soal ini, dan direkomendasika agar tidak ada batadan soal calon kepala desa. Intinya, warga desa tetangga pun diperbolehkan mencalonkan diri selama memenuhi syarat," jelasnya. Kemudian jika usai pemilihan perolehan suara sama, maka calon dari luar desa penyelenggara langsung dinyatakan kalah. "Kalau misalnya calon yang mempunyai suara sama penduduk lokal, maka kita lihat suara terbanyak ditingkat lingkungan atau jaga," tandas Mangala.

Berikut Nama-Nama Desa di setiap kecamatan yang akan melaksanakan Pilhut serentak pada bulan April 2017.

1).Kecamatan Langowan Barat -Raringis -Koyawas -Paslaten -Tounelet

2).Kecamatan Langowan Timur -Karondoran -Amongena I -Teep

3).Kecamatan Lembean Timur -Watulaney -Kayuroya -Seretan

4).KecamatanTombariri -Tambala -Borgo -Mokupa

5).Kecamatan Eris -Telap -Watumea

6).Kecamatan Kombi -Lalumpe

7).Kecamatan Kakas -Kayuwatu -Rinondor -Pahalaten -Kaweng

8).Kecamatan Remboken -Tampusu

9).Kecamatan Sonder -Leilem -Tounelet

10).Kecamatan Pineleng -Pineleng II -Kali

11).Kecamatan Tompaso -Kamanga -Sendangan -Tempok -Tember

12).Kecamatan Tombulu -Kembes I -Suluan -Tombuluan -Kamangta

13).Kecamatan Langowan Utara -Taraitak -Karumenga

14).Kecamatan Langowan Selatan -Temboan -Kaayuran Bawah -Kawatak -Rumbia

15).Kecamatan Kakas Barat -Kalawiran -Bukit Tinggi -Wasian

16).Kecamatan Kawangkoan Barat -Ranolambot -Tombasian Atas

17).Kecamatan Kawangkoan Utara -Kiawa I

18).Kecamatan Mandolang -Kalasey Dua -Tateli Weru -Agotey

19).Kecamatan Tombariri Timur -Lemoh

20).Kecamatan Tondano Utara -Tonsea Lama

sumber: awdisulutnews .com

Bagikan ke Facebook Sekarang

Back to posts
Comments:

Post a comment

Ezra Walian
Total pengunjung: 73984

Si tou timou tumou tou

Raringis ©2009-2017
www.rarings.mobie.in
Support by: WTSBlog